Desa Dungus

Kec. Cerme
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

Administrator

26 Maret 2022

206 Kali dibuka

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Kecamatan Cerme
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Membawa KTP-el yang rusak.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Kecamatan Cerme
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Layanan Penerbitan KTP "

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DIDIK KASIYANTO

Sekretaris Desa

SELAMET RAHMAN HERI

Kaur Keuangan

ANITA SARI

Kasi Pelayanan

TEORISTA MAISANOFA

Kasi. Kesejahteraan

ROFA'I

Kaur Perencanaan

SOLIQ

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMAD SHOLEH

Kasun Dungus Lor

SUNARDI

Kasun Kendal

SUKARDI

KASUN DUNGUS KIDUL

ANDRI ARI WIBOWO

Kaur TU & Umum

JAMIATUN NASIKAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Dungus

Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:64
Kemarin:291
Total:66.123
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:162.159.114.54
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.337.585.000,00Rp 2.149.149.380,54

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.490.653.265,49Rp 2.161.457.001,69

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 153.068.265,49Rp 153.068.265,49

AnggaranRealisasi
Rp 2.337.585.000,00Rp 2.149.149.380,54

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.500.000,00Rp 51.500.000,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

AnggaranRealisasi
Rp 56.100.000,00Rp 56.100.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 915.236.000,00Rp 915.236.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 573.901.000,00Rp 382.758.092,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 540.548.000,00Rp 540.548.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 300.000,00Rp 3.007.288,54

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.457.247.265,49Rp 1.173.711.001,69

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 582.446.000,00Rp 582.446.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 119.600.000,00Rp 119.600.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 193.060.000,00Rp 147.400.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 138.300.000,00Rp 138.300.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.2112439
Longitude:111.6541483

Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa